Cara Mutasi Peserta BPJS (KESEHATAN) dari Perusahaan ke Mandiri

Admin Tuesday, October 24, 2017
Menjadi peserta BPJS merupakan suatu hal yang diharuskan untuk perusahaan yang mempunyai jumlah karyawan lebih dari 10 orang atau membayar upah paling sedikit Rp. 1 Juta per bulannya, sebagaimana sudah diatur oleh peraturan pemerintah nomor 84 tahun 2013. Bagaimana jika perusahaan menolak atau tidak mau ikut program tersebut?

Silahkan simak kutipan berikut:

Pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS, sesuai dengan program jaminan sosial yang diikuti dan pekerja berhak untuk mendaftarkan diri sebagai peserta program jaminan sosial atas tanggungan pemberi kerja apabila pemberi kerja telah nyata-nyata tidak mendaftarkan pekerjanya pada BPJS.

Pengusaha yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 10 orang atau lebih, atau membayar upah paling sedikit Rp 1 juta sebulan, wajib mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program jaminan sosial tenaga kerja.

Adapun sanksi jika perusahaan selain penyelenggara negara tidak melaksanakan kewajiban mendaftarkan pekerjanya sebagai Peserta kepada BPJS adalah sanksi administratif.

Sanksi administratif itu dapat berupa:
a.    Teguran tertulis
b.    Denda dan/atau
c.    Tidak mendapat pelayanan publik tertentu.

Lalu bagaimana jika kamu sebelumnya bekerja pada sebuah perusahaan dan sudah terdaftar BPJS nya pada perusahaan tersebut, tapi kemudian kamu resign atau sudah tidak bekerja lagi. Bagaimana status BPJS Kesehatan anda?

Yang pertama kali harus dilakukan adalah mengecek status kepesertaan BPJS tersebut masih aktif atau tidak, bisa dilakukan dengan cara telepon ke customer service ataupun datang langsung ke cabang BPJS terdekat di kota kamu. Mengapa harus di cek? karena jika kamu sedang tidak bekerja tapi status kepesertaan masih aktif, perusahaan sudah tidak berkewajiban membayarkan iurannya tapi harus kamu sendiri secara mandiri. Nah, kebanyakan yang terjadi para pekerja yang sudah tidak aktif lupa membayarkan maka terjadilah tunggakan dan denda yang nantinya merepotkan jika keluarga kita jatuh sakit dan harus dirawat inap.

Baca juga : Cara Menambahkan Kartu Jamsostek Secara Online

Tapi kebanyakan dari perusahaan akan menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi karyawan yang sudah tidak bekerja lagi. Jadi, dalam rentang waktu satu bulan setelah resign, biasanya status BPJS sudah nonaktif sehingga tidak akan dikenakan denda.

Lalu, apa yang harus dilakukan jika kita ingin meneruskan kepesertaan BPJS sebelumnya? Untuk melanjutkan kepesertaan bisa dilakukan dengan cara MUTASI. 
Lalu bagaimana cara mutasi?


1. Datang ke loket mutasi dari perusahaan ke mandiri, isi formulir dengan lengkap. serahkan ke loket sambil nunggu antrian

2. Setelah dipanggil nanti akan ditanya, apakah mau pindah Faskes dan kelas pelayanan. Kalau saran saya pilih faskes yang terdekat dan pindah ke kelas 3, karena biasanya dari perusahaan kelas yang diambil kelas 2. Selain lebih murah yaitu Rp. 25.000 per orang jadi lebih hemat pengeluaran setiap bulan. Pelayanan kelas 2 dan 3 itu sama saja. 

3. Tunggu antrian lagi untuk tanda terima mutasi BPJS dan cara pembayarannya. Masa aktifnya 14 hari jadi baru bisa dibayarkan 14 hari setelah perubahan. Setelah dibayarkan nanti baru lapor lagi untuk cetak kartu BPJS nya. Selesai.

Menjadi anggota BPJS Kesehatan ini begitu penting, karena kita tidak pernah tahu kapan kita, atau keluarga yang kita sayangi itu jatuh sakit. Jadi kalau kita membayar iuran dengan lancar tiap bulan, maka pada saat keluarga sakit pengurusan pasien BPJS tidaklah sulit.

Terima kasih sudah membaca, semoga bermanfaat.








Cara Paling Ampuh Agar Video Youtube Berada Di Halaman Pertama Youtube

Admin Sunday, October 22, 2017
Salah satu alternatif dalam mencari dollar di dunia internet adalah dengan mengupload video pada situs terbesar dan sudah sangat terkenal yaitu youtube. Sekarang siapa seh yang tidak tahu youtube? karena setiap kita membeli hp atau smartphone di dalamnya sudah terinstall aplikasi youtube. Jadi, boleh dibilang youtube itu sekarang sudah sangat dekat dengan dunia kita. Bayangkan, kita mau cari video apa saja bisa, video yang saat ini sedang trend, berita terbaru, sepakbola dan masih banyak yang lainnya.

Bagi kalian yang baru mempunyai dan sedang membangun channel sendiri tentu ingin setiap video yang kita upload berada diperingkat satu halaman youtube. Karena dengan berada pada halaman 1 youtube setelah penonton mengetikkan kata kunci pencarian sudah tentu video yang kita upload semakin banyak penontonnya. 

Lalu, bagaimana caranya agar video kita bisa berada pada halaman pertama youtube? memang caranya tidaklah mudah seperti kita membalik telapak tangan. Karena dalam sekejap kita mengupload video tentu sudah banyak video video sebelumnya yang sudah lebih dulu orang lain sudah mengupload pada channel mereka. Sebenarnya ada beberapa trik ataupun cara agar video kita bisa nangkring pada halaman pertama youtube. Cara di bawah ini tidak menjamin video kamu langsung berada pada halaman pertama tapi setidaknya patut dicoba agar video kita bisa terindeks oleh youtube.

Silahkan Simak cara di bawah ini :

1. Penulisan JUDUL Video

Dalam Menerapkan judul video yang mau kita upload haruslah mengandung kata kunci. 

2. Deskripsi dan TAG Video

Tulislah dalam kolom deskripsi denga lengkap, dalam menulis deksripsi disarankan maksimal 3 kali ada kalimat yang mengandung kata kunci, di atas, tengah dan akhir deskripsi.

3. Thumbnail Video

Buatlah gambar untuk video yang kita upload itu semenarik mungkin, dan usahakan nama file nya mengandung kata kunci untuk video yang kita upload.

4. Submit ke Google Webmaster dan Yahoo.

Demikianlah cara untuk menjadikan video kita berada pada halaman pertama youtube. Cara tersebut adalah cara yang paling simpel dan mudah. Silahkan dicoba dan terapkan setiap kali kamu ingin mengupload video yang baru.