Sulitnya Mencairkan Dana JHT (BPJS Ketenagakerjaan) Part #1

Admin Friday, November 18, 2016

Mungkin sudah sekitar sebulan lebih saya sudah tidak bekerja, dan sudah sekitar 10 tahunan saya bekerja dari tempat yang satu ke tempat yang lainnya alias menclok menclok. Ada selang beberapa tahun saya bekerja dan tidak menggunakan kartu BPJS tersebut. Saat itu bekerja di tempat usaha teman. Setelah itu saya bekerja kembali pada perusahaan dan kembali menggunakan kartu BPJS tersebut. Sekedar berbagi pengalaman dan memberikan saran apabila nanti kamu sudah mulai bekerja dan menggunakan BPJS ketenagakerjaan, sebaiknya tetap meneruskan kartu tersebut jika pindah ke perusahaan lainnya. Agar nanti tidak kesulitan meminta paklaring atau surat keterangan bekerja dari perusahaan tempat kamu bekerja.

Singkat cerita saya sendiri memiliki 4 kartu (JHT) BPJS ketenagakerjaan. Otomatis saya harus memiliki 4 buah paklaring sebagai syarat untuk mencairkan dana yang telah ditimbun pada kartu BPJS tersebut. Sebenarnya syarat paklaring ini menurut saya mempersulit tenaga kerja itu sendiri, mengapa pihak BPJS mensyaratkan hal tersebut, bukannya dari kartu BPJS sudah bisa dilihat bahwa status sudah non aktif dan terdaftarnya di perusahaan mana. Sepertinya mempersulit saja bagi para pekerja atau buruh yang mau mencairkan dananya sendiri. Itu kan hak mereka!

Saya memutuskan mencairkan dana BPJS yang sulit ini di cabang DEPOK. Alamat lengkapnya di JL. MARGONDA RAYA NO. 56 KOMPLEK RUKO ITC DEPOK NO. 19 - 20, DEPOK, DEPOK 16431, TELP: 021-77215101 s.d 02, FAKS: 021-77215103 s.d 04. Jam operasionalnya mulai pukul 8.00 sampai pukul 17.00 tapi jangan salah proses klaim hanya sampai jam 3.00 sore. Kalau lewat jam itu tidak akan diproses.

PROSES MELALUI E-CLAIM

Sebagai syarat-syarat pencairan dana BPJS ini mungkin semua sudah pada tahu dan bisa mencarinya di google karena sudah banyak yang sharing. Saya sendiri memutuskan melalui cara e-claim saja karena menurut saya lebih cepat dan praktis. Hal pertama yang harus diperhatikan adalah status kartu kita itu masih aktif atau sudah nonaktif. Caranya mudah hanya tinggal login pada aplikasi bjps di hp kamu dan cek saldo terakhir pada kartu. Kamu bisa melihat status peserta kamu sudah nonaktif atau masih aktif, Kalau sudah dipastikan nonaktif baru bisa melanjutkan proses e-claim ini.

Saya sendiri setelah upload semua dokumen persyaratan pencairan, untuk mendapat balasan bahwa proses eklaim disetujui atau tidak hanya sekitar satu jam sejak saya upload dokumen. Dalam hal ini, pengajuan eclaim saya disetujui.

PROSES PENCAIRAN DI CABANG BPJS DEPOK

Tiba di kantor cabang depok ini sekitar pukul 10.00 pagi. Terlihat sudah banyak antrian di kantor cabang tersebut dengan keperluan masing-masing. Saya langsung menuju security dan meminta antrian e klaim. Pada langkah pertama ini saya sepertinya sudah dipersulit, karena security tersebut meminta balasan email dari BPJS bahwa proses eklaim saya disetujui. Padalah saya sudah menunjukan formulir F5 yang sudah saya print. (ribet).

Saya langsung buka email di HP dan nehhh. ok. saya langsung dikasih formulir lagi persis seperti formulir F5 dan mengisi surat pernyataan disertai dengan materai. setelah itu disuruh masuk dan dikasih nomor antrian yang diarahkan langsung ke CS.


PELAYANAN CUSTOMER SERVICE BPJS CABANG DEPOK

Sekitar satu jam saya antri karena pada hari itu lumayan padat para pekerja dan buruh yang datang. Saya langsung menyerahkan semua dokumen dalam map warna hijau (tidak harus). Sebagai info saya membawa membawa dokumen berupa print dari email. Setelah semua diperiksa ada salah satu kartu BPJS yang tidak sama tanggal lahirnya. Customer service wanita yang lumayan ramah itu pun menjelaskan dan menolak proses klaim saya waktu itu. Pertama dari data paklaring itu harus asli tidak boleh print dan yang kedua ada kesalahan data pada kartu bpjs. Saya dikasih formulir yang harus ditanda tangani pihak HRD perusahaan tempat kartu tersebut didaftarkan.

Dari segi pelayanan customer service cabang Depok ini sudah terbilang ramah, tapi menurut saya syarat pencairan ini saja yang membuatnya menjadi ribet.

Hari itu saya pulang dengan tangan hampa dan kecewa proses pencairan BPJS ini sepertinya masih dipersulit. Hey bung, ini kan duit kita sendiri.

Kesimpulan:


Lengkapi syarat pencairan BPJS
Print balasan email dari BPJS yang berisi proses klaim disetujui
Datang sepagi mungkin biar tidak antri terlalu lama



Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments

Terima kasih telah membaca artikel blog ini, Silahkan berkomentar yang sopan. Dilarang SPAM