Kabar Gembira !! Proses Mudah Pencairan BLT UMKM Rp. 1.2 Juta Tahap 2 Tahun 2021

Admin Saturday, September 04, 2021

Depok–    Pemerintah memberikan UMKM bantuan produktif usaha mikro (BPUM) seringkali Rp 1,2 juta. Cuma terkadang saat pencairan bantuan menimbulkan antrean yang panjang dan menghabiskan waktu yang lama.

Tapi Kini penerima BPUM dapat melakukan reservasi online dengan bank tempat pencairan dan waktu yang diinginkan.


Selain itu, melalui eform ini selain bisa melakukan reservasi online, pelaku UMKM juga bisa sekaligus mengecek penerima BPUM. Jadi bisa dikatakan BPUM Reservation System merupakan sistem reservasi pencairan BPUM yang dikembangkan oleh Bank BRI.

“Untuk meningkatkan pelayanan nasabah penerima BPUM, Bank BRI melakukan pengembangan terhadap e-form dengan implementasi BPUM Reservation System,” dikutip dari laman Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM @kemenkopukm, Sabtu (7/8/2021).

Melalui eform BRI penerima dapat memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank pencairan secara online, sehingga penerima BPUM dapat mengunjungi UKO BRI dengan lebih leluasa dan tidak menambah kepadatan antrean. Pencairan BPUM Rp 1,2 juta hanya sekali untuk setiap penerima yang memenuhi syarat.


Syarat Mencairkan Bantuan eform.bri.co.id/bpum:

a. Membawa buku tabungan

b. Membawa Kartu ATM

c. Membawa KTP

d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif

 (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI/BNI.


Berikut alur layanan BPUM Reservation System (eform BRI):


* Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum

* Jika memenuhi persyaratan dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

* Nasabah mengisi kolom formulir yang tersedia seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.

* Setelah dilengkapi, mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor referensi WAJIB untuk disimpan.

* Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.


Selamat buat yang telah diterima pengajuannya dan melakukan pencairan dengan lancar tanpa kendala dari pihak Bank sebagai penyalur dana bantuan ini.


sumber: detikfinance

https://finance.detik.com/ekonomi-bisnis/d-5681394/cek-penerima-cara-pencairan-blt-umkm-rp-12-juta-di-eformbricoidbpum/1


Artikel Terkait

Latest
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments

Terima kasih telah membaca artikel blog ini, Silahkan berkomentar yang sopan. Dilarang SPAM